solusi mengatasi kemacetan di Jakarta

langkah yang paling awal adalah dengan cara menaikkan pajak kendaraan motor yang tinggi aja, kalau bisa pajak sepeda motor itu 1/3 dari harga motor tersebut (misal harga motor 12 juta berarti pajak pertahun sekitar 4 juta). kita sendiri menyadari dahulu kala itu seingatku sepeda motor takut dengan kendaraaan mobil ataupun bis, akan tetapi yang terjadi sekarang adalah justru sebaliknya. kendaraan yang besar besar malahan takut dengan kendaraan sepeda motor

langkah yang kedua yakni mengurangi/membatasi pasokan unit mobil pribadi yang akan masuk di perkotaan, maksudnya adalah pembatasan jumlah penjualan mobil baru yang ada akan di jual di kota, mungkin dalam satu tahun hanya 1000 unit mobil segala jenis merk yang dapat di beli oleh masyarakat Jakarta. sehingga diharapkan para pengusaha pengusaha atau orang yang gengsi untuk naik kendaraan umum untuk tidak membeli mobil pribadi lebih dari 1 buah unit.

langkah ketiga adalah adanya surat atau keputusan untuk tidak akan memperpanjang STNK bagi kendaraan bermotor yang telah beroperasi lebih dari 10 tahun atau kendaraan mobil yang telah beroperasi lebih dari 15-20 tahun. sehingga diharapkan kendaraan yang ada di jalan raya adalah kendaraan yang layak untuk dijalankan dengan pembuangan gas emisi hasil pembakaran yang ramah lingkungan. kendaraan yang telah melebihi batas operasi di jalan raya boleh masih di gunakan tanpa adanya STNK akan tetapi hanya di operasikan di daerah perkampungan atau perumahan tanpa bisa digunakan di daerah kota.

langkah keempat adalah diadakannya operasi untuk plat kendaraan baik sepeda motor atau mobil yang bukan dari daerah kota untuk segera mengganti atau membalik namakan plat kendaraan menjadi kendaraan plat “B” (Jakarta) karena terdapat kemungkinan dari diadakannya langkah-langkah diatas banyak beberapa manusia yang akan berinisiatif untuk membeli kendaraan dari kota selain Jakarta akan tetapi akan dioperasikan di kota Jakarta.

langkah kelima yakni pemerintah harus benar benar memperbaiki semua sektor tranportasi termasuk ruas jalan di seluruh area jalan raya di Jakarta sehingga kendaraan umum yang akan melewati jalan jalan tersebut tidak mengalami kendala dalam hal teknis. begitu juga dengan diadakannya 2 jalur kereta api sehingga warga dapat berlalu lalang (pulang pergi)dari jakarta-bandung setiap 60 – 90 menit sekali selama 24 jam. jakarta-surabaya setiap 8 jam sekali dan beroperasi selama 24 jam.

langkah terakhir adalah penyediaan jasa angkutan umum yang baik termasuk penyediaan bis perkotaan yang setiap 5 menit sekali ada di stasiun-stasiun kecil. penyediaan angkutan kereta api yang semakin baik dengan banyak jalur sehingga masyarakat bisa pergi ke daerah daerah tertentu dengan cepat.

diharapkan dengan ke enam langkah di atas sarana tranportasi di daerah perkotaan bisa lancar aman terkendali.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Penyelesaian konflik antara Indonesia dan Malaysia

konflik warisan budaya ini sebenarnya dapat dicegah dengan promosi budaya. Secara diplomasi, promosi budaya dapat dilakukan dengan beberapa strategi berikut ini selain melalui iklan di berbagai media.

Pertama, pendaftaran budaya Indonesia menjadi Warisan Budaya Dunia ke UNESCO. Ini artinya Indonesia mengikhlaskan budayanya diwariskan kepada seluruh umat manusia. Indonesia dan para penggiat budaya mendapat keuntungan dengan bantuan dana dan teknis yang diberikan UNESCO untuk pelestarian budaya tersebut.

Kedua, pembentukan Pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri. Dengan struktur organisasi dan program yang baik, promosi budaya akan lebih efektif dan berkelanjutan.

Ketiga, pemberian beasiswa kepada mahasiswa asing untuk belajar budaya Indonesia, dengan harapan jika mereka kembali ke negara asalnya kelak bisa menjadi avant-garde dan Duta Budaya Indonesia untuk negaranya.

Keempat, pengajaran budaya Indonesia di institusi pendidikan di Indonesia, agar budaya Indonesia dikenal sejak dini dan tidak menjadi tamu di negerinya sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Kemiskinan di Indonesia yang berkepanjangan

SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang
adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program
pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan
kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang
berkepanjangan.

PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan
kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan
ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap
tinggi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi,
yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya
mengurangi penduduk miskin.

Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah
terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase
penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk
yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.

Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase
keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh
jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.


Penyebab kegagalan

Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di
Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya
penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring
pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada
karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.

Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan
perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan
budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak,
program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.

Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama
(SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman
berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak
didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.

Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan
selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil
pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.

Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang
menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini
tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang
mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk
ekonomi yang berlaku secara lokal.

Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa
membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten
Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin
karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.

Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka
kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen.
Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk
target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.

Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs
approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta
perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya
bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target
sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro
yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model
ekonometrik.

Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin
secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski
demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu,
indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan
seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang
spesifik-lokal.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS